Etika Perang Dalam Islam
"Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat seorang panglima atau komandan pasukan perang, beliau selalu mewasiatkan untuk selalu bertakwa kepada Allah, kemudian beliau bersabda: "Berperanglah dengan nama Allah untuk menegakkan di jalan Allah, perangilah orang-orang yang kafir kepada Allah, berperanglah kalian dan janganlah kalian menipu (dalam harta rampasan), jangan kalian mengkhianati janji, jangan membunuh seseorang dengan cara yang kejam, dan janganlah membunuh anak-anak. Apabila kalian bertemu dengan musuhmu dari orang-orang musyrik, maka ajaklah mereka kepada tiga hal, apabila mereka mau menerima salah satu dari tiga hal tersebut, maka terimalah mereka dan berhentilah memerangi mereka, setelah itu serulah mereka untuk masuk agama Islam. Apabila mereka mau menerima ajakanmu maka terimalah, setelah itu ajaklah mereka untuk pindah dari kampung halaman mereka ke kampung halaman kaum Muhajirin. Apabila mereka mau menerima ajakanmu tersebut, maka beritahukanlah bahwa mereka mempunyai hak dan kewajiban yang sama seperti kaum Muhajirin. Apabila mereka enggan pindah dari kampung halamannya ke kampung halaman kaum Muhajirin, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa mereka sama dengan orang-orang Arab Muslim lainnya, yang tidak memperoleh sedikitpun harta rampasan perang, kecuali jika mereka ikut berjuang bersama kaum Muslimin lainnya. Jika mereka menolak maka mintalah upeti kepada mereka, apabila mereka mau menyerahkan upeti tersebut kepadamu maka terimalah dan janganlah kamu memerangi mereka, namun jika mereka enggan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah lalu perangilah mereka. Apabila kalian mengepung suatu benteng, lalu orang-orang yang berada di dalamnya meminta keamanan dan jaminan dari Allah dan Rasul-Nya, maka janganlah kamu penuhi permintaan tersebut. Tetapi jadikanlah merka dalam perlindungan kalian dan perlindungan sahabat-sahabat kalian, sebab resikonya lebih ringan jika kamu harus merusak keamanan kalian dan teman-teman kalian daripada kalian merusak keamanan Allah dan Rasul-Nya. Apabila mereka menghendaki agar ditempatkan pada hukum Allah maka janganlah kalian berlakukan hal itu kepada mereka, yang lebih baik adalah apabila kalian memberlakukan hukuman sendiri, sebab kalian sendiri mungkin tidak akan mengetahui, apakah kalian dapat menegakkan hukum Allah kepada mereka atau tidak." Abdurrahman berkata, "Seperti ini atau yang semisalnya." Ishaq menambahkan diakhir haditsnya, dari Yahya bin Adam dia berkata; aku meneyebutkan hadits ini kepada Muqatil bin Hayyan. Yahya berkata, "Yaitu bahwa Al Qamah pernah berkata kepada Ibnu Hayyan, katanya; telah menceritakan kepadaku Muslim bin Haisham dari An Nu'man bin Muqarrin dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu." Dan telah menceritakan kepadaku Hajjaj bin Sya'ir telah menceritakan kepadaku Abdush Shammad bin Abdul Warits telah menceritakan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepadaku 'Alqamah bin Martsad bahwa Sulaiman bin Buraidah telah menceritakan dari ayahnya dia berkata, "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat seorang panglima atau komandan pasukan perang, beliau selalu mendo'akannya dan mewasiatkan kepadanya...lalu dia melanjutkan hadits tersebut semakna dengan hadits Sufyan." Telah menceritakan kepada kami Ibrahim telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdul Wahhab Al Farra` dari Al Husain bin Walid dari Syu'bah dengan isnad ini." (HR. Muslim: 3261) - http://hadits.in/muslim/3261
loading...
No comments:
Write komentar